get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Direskrimsus Polda Babel Amankan 15 Ton Pasir Timah dari Gudang Bos Ataw

Senin, 20 Februari 2023 | 17:56 WIB
header img
Direskrimsus Polda Babel saat penggeledahan di gudang pasir timah milik bos Ataw, di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Istimewa. 

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil mengamankan 15 ton pasir timah dari gudang milik bos Ataw, yang terletak di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Kamis (16/2/2023) lalu. 

Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Joko Julianto mengatakan, pasir timah tersebut diamankan usai sidak Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin beberapa waktu lalu. 

"Gudang, cuma 1 itu yang kita amankan pada saat sidak bersama pak Pj, pemiliknya masih kita minta keterangan," kata Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Joko Julianto, Senin (20/2/2023). 

Joko menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi. 

"Kita masih meriksa saksi ada 4, dan minggu ini akan hadir karena ada beberapa saksi ada yang masih ibadah umroh. Termasuk ada istri yang masih melahirkan dan semua akan hadir Insa Allah dalam minggu ini," ujar Joko.

Lebih lanjut ia menegaskan, untuk sementara waktu belum ada tersangka yang ditetapkan. 

"Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 688 karung yang berisikan 15 ton  pasir timah," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut