BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id – Sebanyak 17 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima Sertifikat Halal Program Bantuan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Beltim.
Bupati Beltim, Burhanudin menyerahkan secara simbolis Sertifikat Halal kepada lima perwakilan UMKM saat Coffee Morning sekaligus Publikasi Galeri Pundok UMKM Kite di Halaman Kantor Disnakerkopukm, Selasa (14/2/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (DTKKUKM) Gustaf Pilandra mengatakan, dari sekitar 16.000-an produk UMKM di Kabupaten Beltim, baru 300-an produk yang sudah bersertifikat halal.
“Jumlah itu kita harus data ulang, mengingat kemungkinan ada beberapa yang sudah habis masa berlakunya. Kita akan terus memacu agar produk-produk UMKM di Kabupaten Beltim dapat memiliki Sertifikat Halal,” ujar Gustaf.
Didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Marwati, Gustaf menyatakan tak ada target atau batasan untuk produk UMKM memperoleh sertifikat halal. Mengingat anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM selalu memfasilitasi sertifikasi halal produk.
“Gak ada batasan atau kuota, kita ingin produk UMKM kita sebanyak-banyaknya dapat memperoleh sertifikat. Kita akan bantu fasilitasi baik pendaftaran secara online hingga pendampingan sampai memperoleh sertifikat, seluruh biayanya gratis,” kata Gustaf.
Proses untuk memperoleh sertifikat halal bagi UMKM sangat mudah. Namun Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menekankan khusus untuk kantin, restoran maupun kathering perlakuannya akan berbeda.
"Kalau untuk produk UMKM kayak kripik, makanan ringan simpel. Kalau untuk tempat makan, harus berproses karena ditelusuri juga tempat pemotongan hewan dan lain sebagainya,” kata Gustaf.
Di Kabupaten Beltim sendiri, menurut Gustaf sudah mulai banyak pelaku UMKM yang mulai sadar pentingnya sertifikat halal. Bahkan beberapa produk UMUM yang baru muncul juga minta agar minta didampingi untuk memperoleh sertifikat.
“Selain sertifikat halal di tahun 2023 ini kita mengajukan 40 UKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual. Kita juga akan membentu untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha,” katanya.
Editor : Muri Setiawan