get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian di PT Bangka Cakra

Kamis, 02 Februari 2023 | 13:28 WIB
header img
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. Foto: Dok. Polda Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, pada Selasa (01/2/2023). 

Kedua pelaku tersebut berinisial TSD (32) dan AN (28), diduga melakukan  tindak pidana pencurian PT. Bangka Cakra Karya yang berada di Jalan Desa Mudel Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 

"Benar, mereka berhasil dibekuk oleh Tim Jatantas pada Selasa dini hari kemarin. Keduanya ini merupakan pekerja bengkel di bagian perawatan ban kendaraan operasional di PT," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, Kamis (2/2/2023). 

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang dilaporkan oleh korban di Polsek Merawang terkait perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di PT. Bangka Cakra Karya yang beralamat di Jalan Desa Mudel Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut