Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Kamis, 02 Februari 2023 | 13:20 WIB
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan kita jerat dengan undang- udang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan