BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang lelaki paruh baya berinisial MY (48) warga salah satu dusun di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan aksi bejat dengan mencabuli bocah perempuan berusia 14 tahun. Mirisnya, sangat bocah merupakan anak temannya sendiri.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan memberitahu perbuatannya itu.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu dan baru terungkap pada 31 Januari 2023 setelah korban menceritakan kejadian tersebut dan mengalami depresi.
"Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan kejadiannya kepada orang tuanya dan orang tuanya langsung melapor," katanya, Kamis (02/02/2023).
Editor : Muri Setiawan