BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Pelayanan Publik di Pemkab Bangka Selatan pada tahun 2022 mendapat penilaian kualitas tinggi atau zona hijau dari Ombudsman Bangka Belitung.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Tim Ombudsman Babel saat menyerahkan raport pelayanan publik tahun 2022 di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Rabu (01/02/2023).
Kepala Ombudmas Babel, Shulby Yozar Ariandhy mengatakan, pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022 mendapat kategori B dengan nilai akhir 82,6.
"Penilaian kami lakukan dengan beberapa metode pada tahun lalu salah satunya wawancara langsung dengan masyarakat terkait beberapa pelayanan publik di Bangka Selatan dan kami memberikan opini kualitas tinggi atau zona hijau dengan nilai akhir 82,6," katanya, Rabu (01/02/2023).
Sedangkan untuk rangking se Provinsi Bangka Belitung kata dia, Pemkab Bangka Selatan berada pada urutan ketiga.
"Sampel yang kami ambil ada 7 OPD pelayanan publik yaitu Puskesmas Toboali, Puskesmas Airgegas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman modal dan perijinan terpadu, dan Dinas Kesehatan dengan nila tertinggi 87,14 dan terendah 76,93," ucapnya.
Dirinya juga mengimbau Pemkab Bangka Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat, agar nilai tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid memberikan apresiasi atas Raport Hijau yang diberikan Ombudsman Babel.
"Terima kasih melakukan penilaian dengan objektif dan terus Bimbim kami agar bisa melayani rakyat dengan baik," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan