BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan pembinaan melalui kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024, bagi pajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan dilangsungkan di ALC (ANJ Learning Center) PT SMM, Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Belitung Timur, Rabu (1/2/2023).
Dalam pembukaan kegiatan, Anggota Bawaslu Beltim, Haris Alamsyah menegaskan agar Panwaslu Kecamatan bersama Kepala Sekretariat menelaah bersama berkenaan Perencanaan Program dan Anggaran sehingga ada harmonisasi pemahaman.
Selanjutnya, Ihsan Jaya selaku Anggota Bawaslu Beltim menambahkan, apabila ada kendala agar dapat disampaikan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Beltim sehingga dapat dicarikan solusi terbaik.
Bawaslu Beltim dalam pelaksanaan kegiatan ini, mendatangkan sejumlah narasumber, pada hari pertama pelaksanaan kegiatan dihadiri narasumber Rega Prasetya Amrullah dari KPPN Tanjung Pandan membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam rangka tahapan Pemilihan Umum.
“Latar belakang penyusunan peraturan itu salah satunya dikarenakan perlunya dukungan tata kelola pelaksanaan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu agar lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan