get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

Tampung Pasir Timah tanpa Izin di Pantai Pusuk, 4 Orang Diamankan Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 | 11:01 WIB
header img
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi. (Foto : Ist/ Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Korps Polairud Baharkam Polri kembali mengamankan 4  orang yang diduga melakukan kegiatan penampungan pasir timah tanpa izin di pesisir Pantai Pusuk Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat (Babar) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (26/1/2023) malam. 

Keempat orang tersebut yakni Jo alias Barek, YV, Ru, dan Da. Mereka berempat diamankan oleh Personil KP Gagak 3011 yang merupakan BKO Mabes dari Korps Polairud Baharkam Polri, 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan bahwa keempat orang tersebut sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung. 

Saat dimintai keterangan, keempat orang tersebut, diungkapkan Maladi memiliki peran dan tugas masing-masing. 

"Jadi, kita menerima limpahan tangkapan dari KP Gagak BKO Mabes. Setelah diamankan, dari keterangan empat orang ini, mereka memiliki peran yang berbeda-beda," kata Maladi, Rabu (1/2/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut