Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Modal Indonesia Cetak Rekor Baru, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.078 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

BEI: Garuda (GIAA) Punya Waktu 18 Bulan Sebelum Delisting

Selasa, 21 Desember 2021 | 17:01 WIB
  • author Muri Setiawan
BEI: Garuda (GIAA) Punya Waktu 18 Bulan Sebelum Delisting
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas mengumumkan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berpotensi didepak, sebagai perusahaan tercatat di papan utama bursa.

Apabila pemberlakuan suspensi diberlakukan lebih dari 24 bulan, ditambah tidak adanya indikasi pemulihan, maka perusahaan tercatat dimungkinkan bakal didepak dari bursa.

Secara umum, proses delisting dapat dilakukan secara langsung oleh BEI ataupun adanya permohonan delisting dari perusahaan yang tercatat setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sampai saat ini, GIAA terus memulihkan kondisi kinerja keuangannya di tengah tumpukan utang senilai USD9,8 miliar yang sedang dalam proses restrukturisasi dengan lebih dari 800 kreditur.

Melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perseroan meyakini proses restrukturisasi menjadi salah satu upaya pemulihan, selain melakukan optimalisasi penerbangan, renegosiasi kontrak, efisiensi ongkos, serta peningkatan kepercayaan diri masyarakat.

"Nantinya kita jelaskan ya," kata Dirut GIAA, Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (21/12/2021). 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut