Operasi Tertib Menumbing 2021, Polres Bangka Barat Ungkap 4 Kasus

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak empat kasus pencurian, selama digelarnya operasi tertib menumbing tahun 2021. Kasus tersebut yakni dua kasus pencurian sepeda motor, satu kasus pencurian handphone dan satu kasus pencurian mesin mobil.
"Jadi dari tanggal 29 November hingga 10 Desember 2021, kami berhasil empat pelaku dengan kasus dua pencurian sepeda motor, handphone, dan satu mesin mobil," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Selasa (21/12/2021).
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak empat tersangka, berikut dengan barang bukti dua unit sepeda motor, satu unit handphone, dan satu unit mesin mobil.
"Adapun tersangka yang diamankan yakni YS (53) dan SMR (41) melakukan pencurian sepeda motor, terus JML (29) pencurian handphone. Dan yang terakhir itu, KKS (30) melakukan pencurian satu unit mesin injeksi pom solar mobil," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba menambahkan, empat tersangka yang diamankan terdiri dari dua tersangka yang berstatus target operasi, dan dua tersangka lainnya non target operasi.
"Kami berhasil mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari dua tersangka target operasi yakni KKS dan YS. Dan dua tersangka lainnya berstatus non target operasi, yakni JML dan SMR. Saat ini sedang dalam proses penyidikan, segera dilimpahkan ke JPU, " kata AKP Robby Setiadi Purba.
Sementara, YS (53) salah satu tersangka mengaku telah menyesal karena telah melakukan pencurian sepeda motor.
"Saya menyesal, memang sebelumnya saya juga pernah melakukan pencurian selang atau pipa, lupa dulu kena pidana berapa bulan. Sudah jera pokoknya bang, terakhir ini lah bang," ujar YS.
Editor : Haryanto