PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Babel melaporkan, sebanyak Rp2,07 triliun anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) di 7 kabupaten/kota dan satu provinsi di Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2022, menumpuk di lembaga perbankan.
Dalam Media Briefing Data Fiskal Ekonomi Regional Hasil Rapat ALCo regional yang diselenggarakan DJPb Babel, menyebutkan uang yang seharusnya diperuntukkan pada program/kegiatan tersebut, kini menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023.
"Realisasi APBD Pemda di Babel sampai dengan 31 Desember 2022 mencapai pendapatan Rp9,64 Triliun, belanja dan transfer Rp8,74 Triliun, pembiayaan daerah Rp1,17 Triliun dan SILPA Rp2,07 Triliun," Kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi, yang didampingi Kepala BPS Babel Toto dan Local Expert Dr Devi Valeriani, Sabtu(28/1/2023).
Sayangnya, Edih belum bisa memberikan rincian SILPA per pemkab/kota dan provinsi. Edih menilai, bahwa SILPA ini tidak hanya terjadi di lingkungan Pemda di Babel, melainkan di pemda lainnya di Indonesia, dikarekan pelaksanaan APBD di tahun berjalan sampai akhir tahun tidak terserap maksimal dari apa yang dianggarkan sejak awal.
"Jika SILPA nya cukup besar, berarti ada permasalahan dari sisi eksekusi APBD," katanya.
Kira-kira apa permasalahannya, kata Edih, yang dipelajari pihaknya, misalnya di tahun 2022, APBD ini terdiri dari pendapat asli daerah (PAD) dan ada dari transfer dana pemerintah pusat.
"Mungkin kendalanya disini, ada dana yang langsung masuk ke kas daerah, ada juga yang via KPPN seperti DAK fisik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan