get app
inews
Aa Read Next : Mengintip Implikasi Mega Korupsi Proyek Tambang Timah Terhadap Laju Ekonomi dan Potensi Kriminalitas

Perpanjangan Jabatan Kepala Desa: Konstruktif Developmentalis vs Dinasti Raja-Raja Kecil

Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:33 WIB
header img
Pelantikan Kepala Desa hasil Pilkades 2022 wilayah Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Akan tetapi, terdapat beberapa kerugian apabila masa jabatan kepala desa diperpanjang adalah, pertama, akan terdapat raja-raja kecil (dinasti) dan rentan pada terjadinya kepemimpinan transaksional, akibat masa jabatan yang cukup lama. Hal ini secara jelas sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di tingkat desa.

Kedua, Perpanjangan ini justru akan memperkeruh polarisasi di masyarakat sebagai akibat dari pilkades, polarisasi yang berlarut dikhawatirkan akan menjadi konflik skala besar di desa-desa.

Ketiga, rawan kepentingan politik praktis, perpanjangan masa jabatan diaspirasikan agar tidak mengganggu pemilu 2024. Hal ini justru rawan para kepala desa disusupi kepentingan politik praktis untuk mendukung calon atau partai tertentu di pemilu yang akan datang. Hal ini diperkuat dengan adanya suara-suara saat aksi di Senayan, yang mengatakan akan menghabiskan parpol yang tidak mendukung wacana ini.

Keempat, kepala desa memiliki peran strategis dalam pemilu, sehingga isu perpanjangan disinyalir bukan ditujukan sebagai upaya membantu kemajuan negara, tetapi dorongan agar partai politik tertentu dapat mempunyai jaringan-jaringan pragmatis di tingkat desa. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut