get app
inews
Aa Read Next : Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polri

Masih Ingat Kasus Gagal Ginjal Akut? Senin, Berkasnya Dilimpahkan ke JPU

Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:38 WIB
header img
Bareskrim Polri segera melimpahkan tahap I berkas penyidikan kasus gagal ginjal anak, dengan tersangka korporasi PT. Afi Farma, pada hari Senin (16/1/2023). Foto: Alodokter.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pemilik CV Samudra Chemical berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak. Selain itu, AR selaku Direktur CV SC juga ditetapkan tersangka. 

Tak hanya itu, Bareskrim juga menetapkan tersangka korporasi yakni, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut