Masih Ingat Kasus Gagal Ginjal Akut? Senin, Berkasnya Dilimpahkan ke JPU
Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:38 WIB
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pemilik CV Samudra Chemical berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak. Selain itu, AR selaku Direktur CV SC juga ditetapkan tersangka.
Tak hanya itu, Bareskrim juga menetapkan tersangka korporasi yakni, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Editor : Muri Setiawan