BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dari total 147.000 jiwa penduduk Bangka Barat (Babar) yang wajib ber-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Babar melaporkan 99,03 persen diantaranya sudah melakukan rekam data kependudukan. Jumlah penduduk Babar yang belum melakukan rekam data kependudukan tersisa 926 jiwa.
Kepala Disdukcapil Babar, Muhammad Kaidi mengatakan, guna menuntaskan hal ini, pihaknya akan menjemput bola atau mendatangi langsung masyarakat di kediamannya untuk proses rekam data kependudukan.
"Dari jumlah total penduduk Bangka Barat 206.937 jiwa, yang wajib sudah memiliki KTP 147.000 jiwa dan sudah terekam 99,3 persen dan masih kurang 0,7 persen atau secara jumlah sebanyak 926 jiwa yang belum melakukan rekam KTP, yang paling banyak di Kecamatan Muntok," ujar Muhammad Kaidi, Selasa (10/1/2023).
Kaidi menambahkan, pihaknya masih menemui sejumlah kendala terkait rekam data kependudukan ini, salah satunya ialah ada penduduk yang tidak berada di kediamannya saat petugas datang.
"Kendalanya pada saat kami ke kediamannya mereka tidak ada di tempat. Sementara untuk anak SMA, kami sudah melakukan perekaman di sekolahnya dan terkendala siswa ini tidak hadir saat hari tersebut," katanya.
Ditambahkannya, di tahun ini pihaknya pun akan turun kembali mendatangi kediaman penduduk. Hal ini dilakukan guna membantu pendataan Jumlah penduduk untuk keperluan Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Kami bantu perekaman penduduk jangan sampai tidak ada terekam. Targetnya tahun 2023 ini harus selesai. Semua perekaman akan dibatasi sampai hari Pemilu Serentak sekitar 14 Febuari 2024," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan