BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Memasuki Tahapan Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilihan Umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) membuka posko pengaduan masyarakat.
Ketua Bawaslu Basel, Azhari mengatakan, Posko Pengaduan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan dukungan oleh Bacalon DPD RI.
"Masyarakat dapat mengakses portal pengecekan pendukung bacalon Anggota DPD yang difasilitasi KPU melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung," katanya, Kamis (05/01/2023).
Jika dalam portal resmi tersebut muncul nama masyarakat, namun yang bersangkutan sebenarnya tidak memberikan dukungan, maka dapat melaporkan ke Posko Pengaduan yang disediakan oleh Bawaslu Bangka Selatan.
Posko tersebut, kata dia didirikan untuk melayani masyarakat agar tidak dirugikan dalam pemberian dukungan kepada Bacalon.
"Kita harap masyarakat jangan lengah, segera cek nama kalian agar tidak dirugikan nantinya," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan