PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, berhasil menyelesaikan piutang negara di Bangka Belitung dengan realisasi senilai Rp178 juta. Capaian tersebut melampaui target tahun 2022 sebesar Rp170 juta.
"Kalau kendala masyarakat yang menerima manfaat dari pemerintah daerah atau pusat gagal yang mengembalikan. Kadang-kadang tidak diketahui alamatnya, namanya kita nagih. Sumber piutang negara dari penagihan, kendalanya itu aja," kata Plh Kepala KPKNL Pangkalpinang, Eddy Susanto, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, realisasi ini sangat bagus di tengah kondisi baru bangkit dari pandemi COVID-19.
Namun demikian, lanjut dia, dalam penyelesaian piutang negara di Babel ini rata-rata keluarga yang memiliki hutang negara mau atau koperatif dalam menyelesaikannya.
"Tapi di sini Alhamdulillah pengaruh sosial kultur, keluarga rata-rata mau menyelesaikan. Jika tidak mengindahkan, hanya penagihan terus menerus, memberikan teguran administrasi, peringatan gitu. Tapi untuk lebih jauh belum," ujarnya.
Lanjut dia, untuk target 2023 sasaran strategis sejauh ini masih mengacu seperti tahun 2022, dengan langkah merumuskan lagi hal-hal yang dilakukan selama 2022.
"Sampai saat ini masih base in target 2022 belum ada target sasaran strategis, langkahnya ya merumuskan lagi hal-hal yang telah dilakukan 2022, terkait penerimaan negara dan pengelolaannya," katanya.
Editor : Muri Setiawan