PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, berhasil menyelesaikan piutang negara di Bangka Belitung dengan realisasi senilai Rp178 juta. Capaian tersebut melampaui target tahun 2022 sebesar Rp170 juta.
"Kalau kendala masyarakat yang menerima manfaat dari pemerintah daerah atau pusat gagal yang mengembalikan. Kadang-kadang tidak diketahui alamatnya, namanya kita nagih. Sumber piutang negara dari penagihan, kendalanya itu aja," kata Plh Kepala KPKNL Pangkalpinang, Eddy Susanto, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, realisasi ini sangat bagus di tengah kondisi baru bangkit dari pandemi COVID-19.
Namun demikian, lanjut dia, dalam penyelesaian piutang negara di Babel ini rata-rata keluarga yang memiliki hutang negara mau atau koperatif dalam menyelesaikannya.
"Tapi di sini Alhamdulillah pengaruh sosial kultur, keluarga rata-rata mau menyelesaikan. Jika tidak mengindahkan, hanya penagihan terus menerus, memberikan teguran administrasi, peringatan gitu. Tapi untuk lebih jauh belum," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan