get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Yus Derahman Disebut akan Menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal 

Polisi Kantongi Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi RSUD Sejiran Setason

Kamis, 05 Januari 2023 | 13:15 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Sebelumnya, Jajaran Polres Bangka Barat, menahan dua orang tersangka, yakni Yudi Widiansyah (39) mantan Plt Direktur RSUD atau Pimpinan BLUD dan mantan Eko Trisno (38) Bendahara Pengeluaran RSUD periode tahun 2017-2019. 

Atas dugaan tindakan itu, telah merugikan negara sebesar Rp750.416.398, atau Rp750 juta.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut