Polisi Kantongi Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi RSUD Sejiran Setason
Kamis, 05 Januari 2023 | 13:15 WIB

Sebelumnya, Jajaran Polres Bangka Barat, menahan dua orang tersangka, yakni Yudi Widiansyah (39) mantan Plt Direktur RSUD atau Pimpinan BLUD dan mantan Eko Trisno (38) Bendahara Pengeluaran RSUD periode tahun 2017-2019.
Atas dugaan tindakan itu, telah merugikan negara sebesar Rp750.416.398, atau Rp750 juta.
Editor : Muri Setiawan