get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Cuaca Ekstrem, Sukirman Minta Masyarakat Waspada Berwisata di Kawasan Pantai

Rabu, 28 Desember 2022 | 21:33 WIB
header img
Pantai Batu Rakit, salah satu destinasi wisata di Muntok, Bangka Barat. Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Barat, Sukirman mengimbau masyarakat yang hendak pergi berwisata untuk berhati-hati. Pasalnya cuaca ekstrem sedang melanda Bangka Barat dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. 

Salah satu yang mesti diwaspadai oleh masyarakat ialah potensi terjadinya gelombang tinggi di wilayah perairan. 

"Kita minta wisatawan agar tidak melakukan kegiatan di sekitar pantai, termasuk berenang untuk keselamatan mereka. Karena cuaca ekstrem seperti gelombang dan curah hujan tinggi, kami minta para wisatawan harus mengantisipasi dan berhati-hati, utamakan keselamatan," kata Sukirman, Rabu (28/12/2022). 

Sukirman juga menyarankan agar para wisatawan berkoordinasi dengan aparat soal tujuan wisata sebelum berpergian. Hal ini untuk memastikan kunjungan wisata dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan. 

Lanjut, Sukirman mengungkapkan pihaknya juga telah berkerja sama dengan pihak kepolisian Polres Bangka Barat untuk menyediakan pos pengamanan di tempat wisata untuk memastikan kesiapan pengamanan pada momentum nataru.

"Kami ingin masyarakat kami nyaman, lancar saat liburan Nataru. Tapi tetap harus waspada karena cuaca sedang ekstrim," ucapnya. 

Selain itu, Sukirman juga meminta masyarakat agar tidak berlebihan saat perayaan tahun baru 2023 nanti dan selalu memperhatikan kondisi cuaca. 

"Yang ingin berlibur silahkan tapi jangan lupa selalu memperhatikan cuaca, jika cuaca lagi tidak bersahabat lebih baik di rumah dan perbanyak dzikir," katanya. 

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut