get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Babel Bina Kelurahan Sadar Hukum

Pemprov Libatkan Notaris untuk Lindungi Konsumen Kendaraan Bermotor

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:31 WIB
header img
Pertemuan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Babel, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, dan sejumlah lembaga keuangan bukan bank atau perusahaan finance. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Babel. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman ingin melibatkan notaris lokal untuk melindungi konsumen kendaraan bermotor di Bangka Belitung. 

Untuk itu, Erzaldi langsung melakukan koordinasi melalui aplikasi Zoom dengan Ikatan Notaris Bangka Belitung dan Lembaga Keuangan Non Bank, Rabu (23/06/2021).

"Permasalahan yang sering muncul di Babel mengenai pengalihan hak dan pengalihan kredit atas kendaraan bermotor. Berkenaan dengan masalah kredit kendaraan bermotor, kami dapatkan keluhan yakni kebanyakan akta fidusia dilakukan oleh notaris dari luar Bangka Belitung," ungkap gubernur.

Jaminan fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa, benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. 

Dikatakan gubernur, jika akta fidusia diterbitkan oleh notaris di Bangka Belitung maka apabila timbul permasalahan kredit dan masyarakat ini tidak dibantu, akan berimbas pada pendapatan daerah.

"Nah ini yang kemudian kita coba koordinasikan agar apabila ada permasalahan kredit, akan lebih mudah untuk berkoordinasi jika akta fidusia dikeluarkan oleh notaris di Bangka Belitung," ujarnya.

Menurutnya kalau ini tidak dicari jalan tengahnya, efeknya nanti ke pendapatan daerah terutama bagi kabupaten dan kota, karena banyak di antara mereka yang tidak melanjutkan membayar pajak kendaraan bermotor hingga kewajibannya untuk melunasi unit tersebut.

Namun gubernur menekankan bahwa pemerintah hanya menjalankan fungsi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sejauh masyarakat ini tidak menyalahi aturan. 

Dalam arahannya gubernur meminta agar kerja sama ini dapat terbentuk sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kedua belah pihak.

"Jadi melalui rapat koordinasi hari ini kita dapatkan tindak lanjut terkait pembuatan akta fidusia bagaimana agar konsumen dapat terlindungi, notaris di Babel dapat juga dilibatkan dan keberadaan lembaga finance ini juga memberikan multiplier efek kepada pendapatan daerah dan juga pemberdayaan masyarakat di Bangka Belitung," ujarnya lagi.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut