JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepuauan Bangka Belitung (Babel), melakukan konsultasi dengan Dirjen Perhubungan Laut (Perhubla) Kemenhub RI, Jakarta Pusat, Kamis (09/12/2021).
Apa saja hasil konsultasi tersebut, berikut ini poin konsultasi yang disampaikan Gubernur Erzaldi terkait kedatangannya ke Kemenhub:
1. Pelindo saat ini telah menambah panjang dermaga hingga Januari, total 230 meter dengan penambahan 1 treatle.
2. Melakukan pendalaman alur dan pemotongan karang di muara Pelabuhan Belinyu karena termasuk penghambat alur. Peta alur pada akhir tahun ini akan diserahkan kepada Babel, yang dibuat oleh pihak navigasi Palembang.
3. Apa yang harus Pemprov Babel lakukan atas pendalaman alur karena belum ada ketersediaan anggaran, sedangkan pelaksanaannya menjelang akhir tahun telah disiapkan. Gubernur Erzaldi bersama tim khawatir gagal jika tidak tersedia anggaran sehingga menjadi penghambat pengembangan Pelabuhan Belinyu.
4. Jika pelaksanaan pengerukan alur oleh pihak lain seperti swasta, bagaimana ketentuannya termasuk pemanfaatan material hasil pengerukan.
5. Melaporkan bahwa Pos Pengamatan Angkatan Laut (AL) Belinyu akan mengembangkan dermaga yang dilakukan sendiri, dimana lokasi ini merupakan IUP PT Timah, yang berjarak 3 km dari Pelabuhan Belinyu. Proses pendalaman alur bekerjasama dengan PT Timah karena amdal yang digunakan merupakan amdal tambang. Tujuannya agar kapal-kapal AL pun bisa masuk ke pelabuhan ini.
6. Rencana terminal khusus untuk mengembangkan pabrik pengelolaan.
7. Permasalahan jembatan EMAS yang masih ketergantungan dengan pasang surut air laut, sedangkan di darat, jalur transportasi umum sudah terlalu padat. Rencananya, Pemprov Babel akan terus membuka jalur jembatan EMAS menjadi 2 jam operasinal pagi dan sore, mempertimbangan kepadatan, sehingga perlu memberi jalur alternatif melalui Jembatan EMAS agar tidak terus terjadi kepadatan di jam-jam kerja sibuk.
8. Disampaikan juga bahwa Pemprov Babel telah mengajukan Penetapan Lokasi (Penlok) di Desa Tuing Kabupaten Bangka oleh Biro Hukum Babel yang sedang dalam tahap evaluasi di Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub RI.
Editor : Muri Setiawan