PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sendiri sudah dilakukan selama 2 bulan terakhir sejak November dan Desember 2022.
Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, belum lama ini.
"Dalam kurun waktu 2 bulan dari bulan November sampai dengan Desember tahun 2022, alhamdulillah kami telah mendaftarkan pekerja rentan penerima manfaat, yang khususnya program keluarga harapan dengan jumlah total 26.959 jiwa," ujarnya.
Menurut Ridwan, program yang dijalankan tersebut merupakan bukti pemerintah hadir melindungi pekerjanya. Ia juga meyakinkan jika pihaknya akan senantiasa terus berupaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup seluruh pekerja di Babel.
Karena baginya dengan memastikan masyarakat di Babel merasa aman, dan terlindungi pada saat bekerja, akan mendorong produktivitas para pekerja. Sehingga, secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.
"Para pekerja ini merupakan pejuang sesungguhnya bagi pembangunan Provinsi Kep. Babel ini, dan ini merupakan upaya pemerintah kepada para pekerja yang telah menjadi pahlawannya," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan