Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Program Pemutihan Pajak, Uang Rakyat untuk Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Berdasarkan Format Masing-Masing Provinsi

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:19 WIB
  • author Tangguh Yudha/ Net IDXChannel.com
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Berdasarkan Format Masing-Masing Provinsi
Warga memmbayar pajak kendaraan di Samsat Beltim. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

7. Sumatera Utara
Adapun format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatera Utara adalah Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan.

Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.

Hanya saja yang perlu diingat, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor SAMSAT setempat. 

Nah, itu tadi ulasan singkat cara cek pajak kendaraan lewat SMS. Semoga bermanfaat!

 

Artikel ini telah tayang di IDXChannel.com, dengan judul : " Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS "

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut