get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Mati Pajak Tidak Bisa Lagi Isi BBM di Babel, Khusus untuk Jenis Kendaraan Ini Saja

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Berdasarkan Format Masing-Masing Provinsi

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:19 WIB
header img
Warga memmbayar pajak kendaraan di Samsat Beltim. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

7. Sumatera Utara
Adapun format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatera Utara adalah Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan.

Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.

Hanya saja yang perlu diingat, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor SAMSAT setempat. 

Nah, itu tadi ulasan singkat cara cek pajak kendaraan lewat SMS. Semoga bermanfaat!

 

Artikel ini telah tayang di IDXChannel.com, dengan judul : " Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS "

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut