Kemenkes Hentikan Vaksin Covid 19 Jenis Sinovac Bagi Usia 12 Tahun ke Atas

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan vaksin dosis pertama jenis Sinovac, yang diperuntukkan bagi usia 12 tahun ke atas. Penghentian ini sebagai persiapan untuk pemberian vaksinasi anak usia 6-11 tahun, yang akan dimulai pada 24 Desember 2021.
Untuk jenis vaksin lainnya, seperti Astrazenecca, Pfizer dan Moderna tetap dilanjutkan, baik dosis I maupun dosis II.
Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih mengatakan, penghentian vaksin Sinovac bagi usia 12 tahun ke atas ini karena nantinya vaksin Sinovac akan dipergunakan untuk vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun.
Agusdini menjelaskan, secara umum jenis vaksin Astraszeneca, Pfizer dan Moderna efektivitasnya hampir sama dengan vaksin Sinovac. Sehingga, berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir mendapatkan vaksin tersebut.
Editor : Muri Setiawan