Logo Network
Network

Menanti Penegakan Hukum POLAIRUD di Perairan Babel

Jurnalis Warga
.
Kamis, 01 Desember 2022 | 18:06 WIB
Menanti Penegakan Hukum POLAIRUD di Perairan Babel
Gilang Virginawan, Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya. Foto: Dokumen Pribadi.

KAMIS, 1 Desember 2022 sebagai momentum peringatan lahirnya POLAIRUD yang ke-72 Tahun. Kelahiran POLAIRUD yang ditandai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Maret 1951 tentang penetapan Polisi Perairan, sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Jawatan Kepolisian Negara. Sejak itu, Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara.

Indonesia sebagai negara kepulauan, yang tersebar di seluruh wilayahnya potensi kekayaan laut yang melimpah, tentu  diperlukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum. Sedikitnya hal tersebut menjadi urgensi yang melatarbelakangi dibentuknya POLAIRUD. 

72 Tahun sejak dibentuk, POLAIRUD telah mengalami banyak perkembangan, baik perbaikan dalam batang tubuh organisasi hingga fasilitas penunjang dalam pelaksanaan tugasnya. Patut diakui, berbagai prestasi dan kontribusi telah dilakukan dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di negeri ini, disamping ada beberapa evaluasi yang juga harus diakui.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, peran aktif POLAIRUD dalam penegakan hukum sangat dinanti. Kita sadari dan akui bersama bahwa masih banyak tindak pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Bangka Belitung. Sedikitnya, praktek Ilegal mining dan  penyelundupan masih mewarnai wilayah perairan Bangka Belitung. 

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini