BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) membuka kesempatan bagi masyarakat menyumbangkan saran atau masuka, untuk turut andil menentukan rancangan daerah pemilihan (dapil) dalam penambahan jumlah kursi DPRD.
Diketahui, jumlah kursi DPRD di Babar bakal bertambah dari 25 kursi menjadi 30 kursi pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Perubahan jumlah kursi DPRD ini dikarenakan jumlah masyarakat Babar yang telah mencapai 206.000 jiwa.
"Kami meminta feedback atau tanggapan dari masyarakat, karena jangan sampai masyarakat tidak terlibat dalam perancangan dapil ini. Jadi, tidak hanya dari KPU saja yang menentukan, masukan masyarakat nanti dicatat, diipertimbangkan, dan disampaikan," kata Ketua KPU Babar, Pardi, Senin (28/11/2022).
Editor : Muri Setiawan