BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) membuka kesempatan bagi masyarakat menyumbangkan saran atau masuka, untuk turut andil menentukan rancangan daerah pemilihan (dapil) dalam penambahan jumlah kursi DPRD.
Diketahui, jumlah kursi DPRD di Babar bakal bertambah dari 25 kursi menjadi 30 kursi pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Perubahan jumlah kursi DPRD ini dikarenakan jumlah masyarakat Babar yang telah mencapai 206.000 jiwa.
"Kami meminta feedback atau tanggapan dari masyarakat, karena jangan sampai masyarakat tidak terlibat dalam perancangan dapil ini. Jadi, tidak hanya dari KPU saja yang menentukan, masukan masyarakat nanti dicatat, diipertimbangkan, dan disampaikan," kata Ketua KPU Babar, Pardi, Senin (28/11/2022).
Pardi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah opsi untuk menentukan rancangan dapil.
"Skenario pertama kita usulkan ada tiga dapil. Dapil satu itu Muntok dan Simpang Teritip dengan dua belas kursi. Parittiga dan Jebus dengan sembilan kursi, terakhir Kelapa dan Tempilang itu sembilan kursi," tuturnya.
"Skenario kedua formasinya ada empat dapil, dapil satu itu Muntok dengan delapan kursi. Dapil dua itu Simpang Teritip dengan lima kursi. Kemudian dapil Parittiga dan Jebus itu delapan kursi, dan dapil keempat Kelapa Tempilang itu sembilan kursi," tambah Pardi.
Masyarakat yang ingin menyumbangkan saran atau masukannya, dapat mendatangi kantor KPU Babar, maupun melalui hotline helpdesk yang tersedia.
"Akhir rancangan ini nanti ditentukan KPU Pusat, kami sifatnya hanya menyampaikan rancangannya saja. Dan rancangan ada dua tadi, paling terakhir tanggapan masyarakat diterima hingga 7 Desember nanti," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan