get app
inews
Aa Read Next : Andri Laporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Kasus Penipuan

Cara Membekukan Rekening Penipu

Sabtu, 26 November 2022 | 23:06 WIB
header img
Cara membekukan rekening penipu penting untuk diketahui agar kita tidak menjadi korban dan dirugikan. Foto: Istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.id- Cara membekukan rekening penipu penting untuk diketahui agar kita tidak menjadi korban dan dirugikan. Terlebih di tengah era yang serba digital seperti saat ini, dimana aksi penipuan kerap terjadi kapan saja tanpa kita kehendaki.

Sejumlah kasus penipuan belakangan ini semakin marak terjadi, dengan korbannya yang tidak sedikit dan jumlah kerugian mencapai jutaan hingga miliaran rupiah. 

Lantas, bagaimana cara membekukan rekening penipu?

Dilansir Okezone, Rabu (5/10/2022), berikut cara blokir rekening penipu:

1. Laporkan penipuan ke pihak bank.

2. Siapkan bukti transaksi sebagai cara cek rekening penipuan.

3. Lapor ke kantor polisi terdekat.

4. Lengkapi dan berikan syarat blokir ke pihak bank.

5. Tunggu proses bank.

6. Rekening penipu dibekukan.

Demikianlah cara membekukan rekening penipu, semoga kita semua terhindar dari aksi penipuan.

 

Artikel ini telah tayang di OkeZone.com dengan judul : " 6 Cara Blokir Rekening Penipu "

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut