Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Babar Libatkan Perangkat Desa untuk Mejaga Tahura Menumbing
Advertisement . Scroll to see content

249 Pedagang Pasar di Muntok Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemda

Jum'at, 25 November 2022 | 14:40 WIB
  • author Rizki Ramadhani
249 Pedagang Pasar di Muntok Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemda
Bupati Bangka Barat, Sukirman secara simbolis menyerahkan Kartu BPJS ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Muntok. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani

"Untuk pedagang yang meninggal saat kecelakaan sedang bekerja, akan dicover sebesar Rp70 juta. Meninggal di rumah itu Rp40 juta. Kalau sakit saat bekerja, dibawa ke rumah sakit ditanggung gratis, lalu pedagang yang meninggal, anaknya dua orang ditanggung beasiswa hingga S1," tambah Aidi. 

Sementara itu, salah satu pedagang, Arsan, berharap program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjamin dirinya ketika sedang bekerja di pasar. 

"Sehari-hari jualan ayam kampung dan buah-buahan. Kalau BPJS Ketenagakerjaan belum ada (terdaftar). Kita harap bisa segala urusan, baik itu menghadapi kecelakaan atau bidang kesehatan lah. Bisa diharap dibantu oleh pemerintah, sangat bermanfaat sekali," ujar Arsan. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut