JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 117 jurnalis gugur saat bertugas pada tahun 2020 hingga 2021. Hal itu terungkap saat UNESCO menerbitkan laporan terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh dunia.
Menurut Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana memberi catatan terhadap laporan UNESCO tersebut. Dia menegaskan tidak ada kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Indonesia.
"Yang perlu dicatat: Indonesia nihil kasus pembunuhan jurnalis," kata Yadi melalui keterangannya, Kamis (24/11/2022).
"Mudah mudahan kebebasan pers terus terpelihara dan kekerasan terhadap pers terus bisa ditekan," timpanya.
Dari catatan UNESCO, jurnalis TV menjadi menjadi kelompok korban terbesar dari tahun 2014-2020. Namun, pada tahun 2021, jurnalis lintas platform menggandakan persentase total kematian jurnalis, yang merupakan 41 persen dari total kematian.
"Saat ini pembunuhan jurnalis lintas platform menjadikan paling rentan terhadap serangan fatal yang berdampak kematian," ujar Yadi.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " UNESCO: Indonesia Nihil Kasus Pembunuhan Jurnalis "
Editor : Muri Setiawan