Askar menambahkan, Implikasi dari semua itu adalah penanggulangan kemiskinan pasca pandemi akan berjalan lebih lambat.
Lebih jauh, menurutnya pemulihan K-shape berpotensi melemahkan potensi pertumbuhan di masa depan seiring meningkatnya kesenjangan. Secara umum, kelas atas memiliki rasio tabungan terhadap pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan kelas bawah.
“Ketika pendapatan kelas atas meningkat, rasio tabungan mereka ikut melonjak. Seiring kenaikan pendapatan, rasio konsumsi kelas atas justru menurun. Di sisi lain, kelas menengah-bawah semakin tergerus rasio tabungannya untuk bertahan hidup,” tutur Askar.
Sejak pandemi, terlihat pola yang konsisten, rasio tabungan kelas atas meningkat tajam dan rasio tabungan kelas bawah semakin terpuruk.
Pangsa simpanan masyarakat di perbankan dengan tier nominal > Rp 5 miliar meningkat dari 46,2 persen pada Desember 2019 menjadi 50,7 persen pada September 2021.
Pada saat yang sama, pangsa simpanan dengan tier nominal < Rp 100 juta menurun dari 14,5 persen menjadi 13,0 persen.
“Secara keseluruhan, kecenderungan menabung yang semakin tinggi oleh si kaya ini akan membuat konsumsi agregat menurun sehingga melemahkan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi (paradox of thrift),” tutup Askar.
Editor : Muri Setiawan