JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri. Nico bakal dilaporkan oleh puluhan keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan.
"Pihak bertanggung jawab ialah tentu saja perwira paling tinggi di Polda Jatim, yaitu Kapolda," kata Perwakilan keluarga dan Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andi Irfan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Tak hanya Irjen Nico, mereka juga akan melaporkan personel kepolisian lain yang menjaga laga Arema melawan Persebaya saat itu.
"Detailnya kami tidak hafal. Tentunya semua personel polisi yang di lapangan, yang menjadi eksekutor personel perwira polisi yang dipimpin di lapangan," ujar Andi.
Keluarga korban membuat laporan lantaran merasa tak puas dengan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur. Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menilai perkara yang bergulir di Polda Jatim tidak memenuhi perspektif korban.
Editor : Muri Setiawan