BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mulai membekali pemahaman penangan pelanggaran pemilu kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Basel. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum dari Polres Basel dan Kejari Basel sebagai narasumber.
Komisioner Bawaslu Basel, Erik mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 11-12 November 2022 ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam menangani pelanggaran pemilu di tingkat Panwascam.
"Tujuan pembakalan tersebut adalah agar para Komisioner dan staf yang membidangi permasalahan tersebut dapat lebih memahami terkait teknis, dan tata cara penanganan pelanggaran Pemilu di tingkat Kecamatan sebelum dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu," katanya, Senin (14/11/2022).
Menurut Erik, peran Panwascam sangat vital lantaran di tingkat Kecamatan, masing-masing Panwascam menjadi playmaker dalam melakukan pengawasan setiap proses tahapan dan sumber awal dari informasi pelanggaran sebelum naik ke tingkat Sentra Gakkumdu.
"Oleh karena itu, kami sudah menekankan kepada Panwascam yang mengikuti kegiatan fasilitasi sentra Gakkumdu ini, untuk menyerap ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya dari pemateri, sehingga saat melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilu sudah mengetahui langkah yang harus diambil," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan