get app
inews
Aa Read Next : Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polri

Bawa Bukti Chat Mesra 2 Perempuan, Anggota Polsek Pondok Aren Dilaporkan Selingkuh oleh Istri

Minggu, 13 November 2022 | 19:21 WIB
header img
Anggota Polsek Pondok Aren dilaporkan istrinya atas dugaan selingkuh. Foto: Ilustrasi/Gatty Images

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK dilaporkan ke ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan. Bripka HK dilaporkan sang istri Is karena diduga berselingkuh dengan dua perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan yang disampaikan oleh istri Bripka HK masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. 

"Yang dilaporkan istrinya ini ada dua perempuan yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022). 

Menurutnya, pelapor membawa sejumlah barang bukti chat mesra dari dua perempuan tersebut. Jika terbukti, HK akan dikenai sanksi tegas oleh Propam Polda Metro Jaya. 

"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut