JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK dilaporkan ke ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan. Bripka HK dilaporkan sang istri Is karena diduga berselingkuh dengan dua perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan yang disampaikan oleh istri Bripka HK masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Yang dilaporkan istrinya ini ada dua perempuan yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, pelapor membawa sejumlah barang bukti chat mesra dari dua perempuan tersebut. Jika terbukti, HK akan dikenai sanksi tegas oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.
Dua perempuan itu disebut bekerja di kementerian dan anggota ormas. Namun Zulpan menyebut hal itu masih belum dapat dipastikan.
"Iya, yang ada buktinya itu yang pegawai kementerian sama yang ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah (selingkuhan polisi) kerja di situ," katanya.
Editor : Muri Setiawan