Ariyanto mengaku dia sudah bekerja sebagai PHL Div Propam Polri selama dua tahun lebih. Namun, dia sudah mengenal Ferdy Sambo sejak 5 tahun lalu ketika Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes.
Pengacara lantas menanyai Ariyanto tentang sikap Ferdy Sambo manakala pekerjaannya itu tak sesuai perintah Ferdy Sambo. Ariyanto mengaku tidak tahu lantaran dia hanya bekerja sebagai tukang bersih-bersih belaka.
Pengacara lantas kembali bertanya kepadanya, apakah selama 5 tahun bekerja dengan Ferdy Sambo tak pernah melakukan kesalahan sedikit pun saat bekerja. Ariyanto lantas mengaku sikap Ferdy Sambo saat mengetahui pekerjaannya tak sesuai bakal memarahinya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sebut Ferdy Sambo Temperamental, PHL Div Propam: Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai Pasti Dimarahi "
Editor : Muri Setiawan