get app
inews
Aa Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan

Minta Maaf ke Para Ajudan, Ferdy Sambo: Mereka Anak-anak Saya

Selasa, 08 November 2022 | 21:38 WIB
header img
Ferdy Sambo yang kini jadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta maaf ke para bekas ajudannya. Foto: Dok.iNews.id

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang kini jadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta maaf ke para bekas ajudannya. Akibat peristiwa itu, sejumlah ajudan Ferdy Sambo harus diperiksa polisi, bahkan ada yang sampai batal menikah.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka, karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya. Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses dan bahkan harus batalkan pernikahan," ujar Ferdy Sambo di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).

Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo saat dia dipersilakan majelis hakim menyampaikan sesuatu kepada para saksi yang diperiksa kali ini. Diketahui sejumlah bekas ajudannya menjadi saksi sidang hari ini yakni Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, dan Daden Miftahul Haq.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut