get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Priyanto Chang, Founder Inspirasi Kebaikan

China Ngotot Mengklaim Natuna, Ternyata Ini 4 Harta Karun yang Ada di Dalamnya

Senin, 06 Desember 2021 | 17:38 WIB
header img
China Ngotot Mengklaim Natuna, Ini 4 Harta Karun yang Ada di Dalamnya. (Foto: Reuters)

JAKARTA, lintasbabel.id - Langkah pemerintah China yang memprotes pengeboran migas dan pelatihan militer di laut Natuna, menuai reaksi negatif dari banyak kalangan. Namun, hal itu tidak digubris oleh Indonesia.

Eksplorasi di laut Natuna sudah selesai pada akhir November 2021 lalu. Pasukan keamanan dari Bakamla dan TNI AL, juga dikerahkan tiap adanya eksplorasi.

Kejadian ini tidak terjadi sekali. Tahun 2016 lalu, terjadi konflik antara Indonesia dengan China atas Natuna. Demikian pula tahun 2020 lalu. 

Mengapa China begitu agresif mengklaim Natuna sebagai wilayahnya?

Mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna, Senin (6/12/2021), ada 4 'harta karun' yang membuat Natuna jadi incaran.

1. Sumber daya perikanan

Berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2011, potensi ikan laut Natuna mencapai 504.212,85 ton per tahun. 

Angka itu hampir 50 persen dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 711 (Laut China selatan, Laut Natuna, dan Selat Karimata) yang menyentuh 1.143.341 ton per tahun.

2. Migas

Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok East Natuna mempunyai kandungan volume gas di tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebanyak 222 triliun kaki kubik (tcf), serta cadangan sebesar 46 tcf. Potensi minyak di blok itu mencapai 36 juta barel minyak, namun baru dimanfaatkan sekitar 25 ribu barel minyak.

3. Jalur perdagangan strategis

Posisi Laut Natuna sebagai jalur perdagangan yang strategis diperkirakan menjadi rute utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Sistem Monitoring Skylight atau sistem pemantau dengan teknologi penginderaan jarak jauh mencatat jumlah kapal yang lalu-lalang mencapai 1.000 unit per harinya.

Berdasarkan hukum laut internasional, berbagai negara memang bebas melakukan pelayaran di jalur laut manapun, namun mereka tidak boleh melakukan aktivitas pengambilan sumber daya alam jika sudah ada negara pemiliknya.

4. Potensi benda bersejarah

Natuna memiliki peninggalan keramik utuh yang bisa diambil bahkan diperdagangkan dari dasar laut tersebut.

Masa peninggalannya pun beragam mulai dari 960-1279 Masehi masa Dinasti Song, abad ke-17 masa Dinasti Qing. Sebagian besar keramik ini merupakan barang niaga dari luar Nusantara atau barang impor masa silam. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut