get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Periksa 15 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak

Jum'at, 04 November 2022 | 22:32 WIB
header img
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan Polri akan segera melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait penggeledahan PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur. Setelah selesai, nantinya polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Nanti kita lakukan gelar perkara dulu," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).

Namun polisi belum bisa memastikan detail waktu gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. Pipit menegaskan bila proses pemeriksaan terhadap semua saksi telah rampung maka gelar perkara bisa dilakukan.

"Setelah pemeriksaan selesai," kata Pipit.

Sebelumnya, Bareskrim menggeledah 3 gudang supplier produsen obat sirop PT AF (Afi Farma). Bareskrim juga memeriksa 15 orang terkait penggeledahan PT AF di Kediri Jawa Timur, Rabu (2/11/2022) kemarin.

"Kasus gagal ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah.

 

 Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Periksa 15 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak"
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut