Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua BEM Inpalas 12 Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah Naungan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Soal Penghentian Siaran Analog, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Melawan Keputusan MK

Rabu, 02 November 2022 | 21:41 WIB
  • author Tangguh Yudha
Soal Penghentian Siaran Analog, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Melawan Keputusan MK
Pembagian STB kepada warga Kota Pangkalpinang oleh MNC Group selalu operator siaran TV digital di Babel beberapa waktu lalu. Foto: lintasbabel.id/ Haryanto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyatakan pemerintah akan tetap menjalankan ASO di wilayah Jabodetabek. “Pokoknya, sesuai jadwal. Beberapa jam lagi,” kata Usman.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Suntik Mati TV Analog, DPR: Menkominfo Melawan Negara ".
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut