get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR RI Optimis UU Penyiaran Rampung Akhir Tahun 2023

Soal Penghentian Siaran Analog, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Melawan Keputusan MK

Rabu, 02 November 2022 | 21:41 WIB
header img
Pembagian STB kepada warga Kota Pangkalpinang oleh MNC Group selalu operator siaran TV digital di Babel beberapa waktu lalu. Foto: lintasbabel.id/ Haryanto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyatakan pemerintah akan tetap menjalankan ASO di wilayah Jabodetabek. “Pokoknya, sesuai jadwal. Beberapa jam lagi,” kata Usman.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Suntik Mati TV Analog, DPR: Menkominfo Melawan Negara ".
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut