get app
inews
Aa Text
Read Next : India Bebaskan 6 Orang Terlibat Pembunuhan Mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi

MA Larang Praktik Tes 2 Jari Vagina Korban Pemerkosaan di India

Selasa, 01 November 2022 | 19:00 WIB
header img
MA India melarang uji tes 2 jadi terhadap korban perkosaan. Foto: Ilustrasi/iNews.id)

"Tes tersebut tidak memiliki dasar ilmiah dan metode invasif untuk memeriksa korban pemerkosaan. Sebaliknya, itu justru membuat dia seperti korban dan membuat trauma. Tes dua jari tidak boleh dilakukan," kata Chandrachud, menambahkan.

Mahkamah Agung India pada 2013 sudah memutuskan tes dua jari bagi korban pemerkosaan melanggar hak privasi. Saat itu mahkamah meminta pemerintah membuat prosedur medis yang lebih baik guna mengetahui seseorang mengalami pemerkosaan atau tidak.

Meski sudah dilarang, praktik tersebut masih marak dilakukan hingga saat ini.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut