India Bebaskan 6 Orang Terlibat Pembunuhan Mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi
Minggu, 13 November 2022 | 19:05 WIB
MUMBAI, Lintasbabel.iNews.id - Mahkamah Agung India membebaskan enam orang yang terlibat pembunuhan mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi pada 1991. Satu dari 6 yang dibebaskan perempuan, Jumat (11/11/2022).
Gandhi terbunuh dalam aksi bom bunuh diri saat kampanye untuk Partai Kongres di Kota Sriperumbudur pada Mei 1991. Tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut.
Mahkamah menyatakan keputusan tersebut didasarkan atas perilaku baik mereka selama di penjara. Selain itu seorang yang terlibat lainnya, A G Perarivalan, sudah dibebaskan lebih dulu pada Mei lalu. Perarivalan masih berusia 19 tahun saat ditangkap dan telah menjalami masa hukuman lebih dari 30 tahun.
Editor : Muri Setiawan