Biarkan Anaknya Berusia 10 Tahun Ditato Permanen, Seorang Ibu Ditangkap Polisi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:28 WIB

Dalam pemeriksaan diketahui bocah tersebut ditato di sebuah hotel. Saat itu ibunya tak berada di ruangan tempat Austin bekerja.
Polisi mengatakan sang ibu lalai karena membiarkan putranya pergi ke ruangan Austin tanpa pengawasan.
Tidak diketahui apakah Crystal dan Austin memiliki hubungan atau tidak. Di Negara Bagian New York, tato dilarang bagi siapa pun berusia di bawah 18 tahun meski mendapat izin orangtua.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ibu Ini Ditangkap Polisi karena Biarkan Anaknya Berusia 10 Tahun Ditato Permanen ".
Editor : Muri Setiawan