get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum 100 Hari Kerja Hubungan Gubernur Babel dan Wakilnya Sudah Retak

Biarkan Anaknya Berusia 10 Tahun Ditato Permanen, Seorang Ibu Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:28 WIB
header img
Ilustrasi seorang ibu di New York ditangkap karena membiarkan putranya berusia 10 tahun ditato permanen. Foto: Reuters.

Dalam pemeriksaan diketahui bocah tersebut ditato di sebuah hotel. Saat itu ibunya tak berada di ruangan tempat Austin bekerja.

Polisi mengatakan sang ibu lalai karena membiarkan putranya pergi ke ruangan Austin tanpa pengawasan. 

Tidak diketahui apakah Crystal dan Austin memiliki hubungan atau tidak. Di Negara Bagian New York, tato dilarang bagi siapa pun berusia di bawah 18 tahun meski mendapat izin orangtua.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ibu Ini Ditangkap Polisi karena Biarkan Anaknya Berusia 10 Tahun Ditato Permanen ".
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut