Biarkan Anaknya Berusia 10 Tahun Ditato Permanen, Seorang Ibu Ditangkap Polisi

NEW YORK, Lintasbabel.iNews.id - Crystal Thomas (33) Ibu di Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi Kota Lloyd, Negara Bagian New York, AS. Crystal ditangkap karena membiarkan anak Laki-lakinya berusia 10 tahun ditato.
Setelah ditangkap, Crystal didakwa membahayakan kesejahteraan anak terkait tato permanen sepanjang 20 cm di tangan putranya. Lalu, Crystal dibebaskan dengan jaminan oleh kepolisian Lloyd dan telah disidang pada 21 Oktober.
Tak hanya Crystal, seniman tato Austin Smith (20) juga ditangkap atas tuduhan yang sama. Selain itu dia juga didakwa karena menerima pelanggan anak di bawah umur. Austin juga dibebaskan dengan jaminan dan akan disidang pada 3 November.
Dilaporkan Mirror, tato itu berisi tulisan nama sang anak. Polisi mendapat laporan dari seorang perawat di sekolah. Saat itu sang anak menemui perawat untuk meminta beberapa tetes obat ke tatonya karena perih.
Editor : Muri Setiawan