5 Daftar Obat Sirop yang Peredarannya Ditarik dari Pasaran di Bangka Barat

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerima rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghentikan sementara peredaran lima merek obat sirop di pasaran. Lima merek tersebut diantaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Deman Sirup, Unibebi Demam Drops.
Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Dinkes Babar, Muhammad Ilyas menuturkan lima merek tersebut mengandung Deitilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
"Kami dapatkan 20 Oktober lalu, rilis dari Balai POM menyatakan ada lima produk yang melebihi ambang batas," ujar Muhammad Ilyas, Selasa (25/10/22).
Ilyas menambahkan, meskipun obat tersebut melebihi batas aman, tapi belum dipastikan penyebab gagal ginjal dikarenakan obat tersebut.
Editor : Haryanto