get app
inews
Aa Read Next : Dipanggil Sebagai Saksi, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 24 Oktober 2022 | 21:08 WIB
header img
Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu statusnya jadi tahanan Polda Metro Jaya. Foto: iNews.id.

JAKARTA, Lintasbabel.iNewsid - Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu statusnya jadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya betul. Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dengan begitu, menurut Dedi, Irjen Teddy Minahasa statusnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani kurungan di penempatan khusus (patsus). 

"Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut