get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan

Sidang Kasus Brigadir J: Istri Sambo, Putri Candrawathi Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:27 WIB
header img
Putri Candrawathi didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar. Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua yaitu senjata api HS dan senjata larang panjang jenis Steyr Aug lalu menyimpannya di kamar anak Ferdy Sambo dan Putri atas nama Tribrata Putra Sambo.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya ada apaan Yos? Dan dijawab enggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya," kata Jaksa.

Brigadir J sendiri diminta untuk menemui Putri Candrawathi di dalam kamarnya. Jaksa mengatakan keduanya berada dalam kamar selama 15 menit. Setelah itu, Brigadir J keluar dari kamar dan sempat dilihat oleh Kuat Ma'aruf yang kemudian langsung menemui Putri Candrawathi.

"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata Ibu harus lapor Bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut