Janda di Bangka Selatan Tewas Ditangan Kekasihnya Sendiri, Usai Dibunuh Lalu Dibakar

Dalam tumpukan abu dan arang tersebut, kata dia, petugas menemukan 2 buah cincin, 1 buah kalung, 1 buah gelang, tulang belulang diduga sisa jasad korban yang dibakar, 1 unit sepeda motor yg didalamnya terdapat HP milik korban, yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Barang bukti tersebut langsung kami amankan dan tulang belulang korban langsung dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Bangka Selatan untuk dilakukan autopsi oleh Tim Ahli," ucapnya.
Pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut dan pihak penyidik terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan sangkaan Primer Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan