get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, Masyarakat Bangka Diajak Cerdas Memilih dan Jauhi Hoax

Penulis Buku Jokowi Undercover Ditangkap Polisi Terkait Kasus Hoaks

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:07 WIB
header img
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa/iNews.id)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bambang ditangkap diduga terkait hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya, betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Namun sayang, Dedi belum menyebutkan secara rinci terkait penangkapan itu. Dia menyebut Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. 

"Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedung Bareskrim," ujar Dedi.  

Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Di sisi lain, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia. 

Berdasarkan data yang mereka miliki, Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Kemudian insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut