80 ASN Bangka Barat Bakal Pensiun di Tahun 2022

BANGKA BARAT, lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 80 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), bakal memasuki batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2022 ini. Hal ini membuka peluang akan adanya penerimaan PNS baru.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda Subkoordinator Bidang Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Babar, Firda mengatakan sejumlah ASN yang akan pensiun ini harus mengajukan permohonan pensiun 6 bulan sebelum BUP.
"Tahun ini untuk PNS yang pensiun ada 80 orang yang tersebar dari, Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Kalau untuk mengajukan pensiun itu 6 bulan sebelum batas usia pensiun, itu sudah boleh mengajukan. Untuk di tahun 2021 ada 100an," ujar Firda, Kamis (13/10/2022).
Firda menambahkan, nantinya sejumlah ASN yang akan purna tugas tersebut bakal diterbitkan surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara.
"Usai mengajukan ke BKPSDMD Bangka Barat nanti akan diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah itu baru kita cetak jadi Surat Keputusan (SK) pensiun," ucapnya.
Terakhir, Firda menyebutkan dengan adanya ASN yang pensiun ini pastinya kedepannya akan ada perekrutan ASN di Kabupaten Bangka Barat.
"Pasti, karenakan pasti ada kekurangan dari tenaga ASN kan, misalnya dari guru atau dari pihak kesehatan," katanya.
Editor : Haryanto